Tasrif M. Saleh & Partners merupakan kantor hukum yang terdiri dari pengacara dan konsultan hukum profesional dan didirikan atas dasar nilai-nilai idealisme dalam rangka memberikan kontribusi bagi penegakan hukum dan pemeliharaan nilai-nilai keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
We help financial institutions, from banking and insurance to wealth management and securities distribution, manage risks and serve customers.
Risk Management Specialist Of Fraud In Banking & Leasing Company
We help financial institutions, from banking and insurance to wealth management and securities distribution, manage risks and serve customers.
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) : KUHP merupakan sumber utama hukum pidana Indonesia. KUHP terdiri dari tiga buku, yaitu buku I tentang ketentuan umum, buku II tentang kejahatan, dan buku III tentang pelanggaran.
2. Undang-Undang Pidana Khusus di luar KUHP: Selain KUHP, terdapat juga undang-undang pidana khusus yang diatur di luar KUHP, Seperti : UU No. 19/2019 Tentang TIPIKOR, UU No. 12/2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 21/2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dll.
3. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang pelaksanaan formal dari hukum pidana. KUHAP mengatur tentang berbagai aspek dalam pelaksanaan hukum acara pidana, seperti penyidikan, penyelidikan, penahanan, penangkapan, dan hal-hal lain yang menjadi prosedur dari tindak pidana yang diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). KUHAP juga mengatur tentang alat bukti, praperadilan, putusan pengadilan, tertangkap tangan, pengadilan, saksi, sidang pengadilan yang terbuka untuk umum, dan pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana. KUHAP merupakan dasar hukum bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan Agama untuk melaksanakan wewenangnya.
4. Yurisprudensi: Yurisprudensi adalah putusan-putusan pengadilan yang menjadi acuan dalam menafsirkan hukum pidana.
Hukum perdata adalah bagian dari hukum privat yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum yang satu dengan yang lain. Sumber hukum perdata terdiri dari sumber hukum materiil dan sumber hukum formil. Sumber hukum materiil menentukan isi hukum, yaitu tempat di mana materi hukum itu diambil, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) atau Burgerlijk Wetboek (BW). Sumber hukum formil, di sisi lain, adalah tempat memperoleh kekuatan hukum. Berikut adalah beberapa sumber hukum perdata di Indonesia:
1. Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB)
2. KUH Perdata atau BW
3. KUHD atau Wetboek van Koophandel
4. Traktat
5. Yurisprudensi
6. Kebiasaan
Hukum perdata dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hukum perdata materil dan hukum perdata formal. Hukum perdata materil mengatur kepentingan-kepentingan perdata setiap subjek hukum, sedangkan hukum perdata formal berfungsi menerapkan hukum perdata materil apabila ada yang melanggarnya
Telah tersertifikasi SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia) dengan Nomor : 8272-50578-500-0916
Legal Consultation
Training on Risk Management & Collectiion
Summons for Bad Debtors
Managing Partner
Associate
Associate
Associate
Associate
Junior Associate
Junior Associate
Intern
KIAT-KIAT PENCEGAHAN PELANGGARAN/KECURANGAN PEMILUKADA YANG BERMUARA PADA SENGKETA PILKADA DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Mekanisme Mengajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Managing Partner LAW FIRM TASRIF M. SALEH & PARTNERS menghadiri undangan acara ghatering sebagai rekanan LAWYER PT GARUDA INDONESIA Tbk
Dr. H. Tasrif H.M. Saleh, S.H., M.H. bersama dengan Irjen. Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K, M.Si.
Managing Partners Law Firm TASRIF M. SALEH & PARTNERS meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Di Universitas Jayabaya
Managing Partners Law Firm TASRIF M. SALEH & PARTNERS saat mengisi materi ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN kepada PT DIPO STAR FINANCE
Partisipasi Dan Kontribusi Law Firm TASRIF M. SALEH & PARTNERS Dalam Membangun Perpustakaan di Lapas Kelas IIA Cilegon Banten
Penandatanganan Perjanjian Kerja Antara PT. Pegadaian Dan Law Firm Tasrif M. Saleh & Partners
Penandatanganan MOU antara Law Firm TASRIF M. SALEH & PARTNERS dengan PT. Tyfountex Indonesia
Penandatanganan MOU dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia