Kami memberikan peluang kepada pengguna jasa untuk berlangganan jasa hukum dari kantor kami, dengan cara membayar uang langganan satu tahun didepan, dengan demikian selama masa langganan pengguna jasa sudah berhak atas fasilitas pelayanan hukum
Bahwa disamping Klien tetap/langganan dengan bentuk pelayanan sebagaimana tersebut diatas, Kami juga memberikan jasa hukum kepada pengguna jasa dalam menangani masalah hukum kasus-perkasus.