Pada hari Jumat tertanggal 02 Januari 2026 bertempat di
Kantor Hukum Tasrif M. Saleh & Partners, PT. Immortal Cosmedika Indonesia dan Law Firm Tasrif M. Saleh & Partners menandatangani Memorandum
Of Understanding (MOU) terkait Jasa Hukum.
Adapun penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Board Of Director (BOD) PT. Immortal Cosmedika Indonesia dengan Dr. H. Tasrif M. Saleh S.H., M.H. selaku Managing Partner Law Firm Tasrif M. Saleh & Partners. Dengan adanya MoU tersebut diharapkan dapat menjadi kolaborasi diantara PT. Immortal Cosmedika Indonesia dan Law Firm Tasrif M. Saleh & Partners.
Law Firm Tasrif M. Saleh & Partners senantiasa berkomitmen untuk dapat memberikan kontribusi
positif dalam menunjang pertumbuhan bisnis PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Share This News