Pada tanggal 13 Mei 2022 telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Law Office Tasrif & Associates dan PT. Indomobil Finance Indonesia untuk melakukan tindakan hukum terhadap debitur yang wanprestasi, yang mana kesepakatan kerjasama ditandatangani di kantor hukum TASRIF & ASSOCIATES yang masing-masing di wakili oleh Tasrif, S.H., M.H., selaku Managing Partner Law Office Tasrif & Associates dengan Bapak Edy Handojo Santoso selaku Presiden Direktur dan Ibu Sifra Viona Tjahjono selaku Direktur PT. Indomobil Finance Indonesia.
Beberapa perusahaan pembiayaan sangat yakin dengan kiprah dan pengalaman dari Tasrif beserta timnya untuk mengawal bisnis pembiayaan di Indonesia.
Share This News