• tbima79@yahoo.co.id / tasrifandpartners@gmail.com
  • 021-2761 6972, 0812 8223825
News Photo

Dirikan LBH, Tasrif: Masyarakat Butuh Pendampingan Hukum

DETIKINDONESIA, DEPOK – Tasrif, SH., MH advokat yang memiliki kantor hukum Law Office Tasrif And Associate di Jakarta Timur dan Depok ini mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES).

Menurut Tasrif, dalam mencari keadilan yang hakiki tidak semudah cita cita hukum. Oleh sebab itu, LBH didirikan karena masyarakat luas membutuhkan pendampingan dalam memperoleh keadilan.

“LBH MABES didirikan dengan tujuan dapat mengakomodir serta melayani masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi,” kata Tasrif, SH., MH., dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi, Kamis, (14/1).

Tasrif dalam pengalamannya menjadi advokat, menuturkan bahwa tidak sedikit masyarakat sebagai subjek hukum yg mencari keadilan membutuhkan bantuan hukum, namun dikarenakan keterbatas finansial sehingga tidak semua hak hak hukum mereka bisa dapatkan.

Kandidat Doktor Hukum Universitas Jayabaya ini, menambahkan LBH MABES akan menjadi bagian penting di masyarakat untuk mewujudkan hak-hak hukumnya yaitu mewujudkan keadilan.

Kantor LBH yang dididirikan oleh Pria kelahiran Bima NTB tersebut beralamat di daerah Cibubur Jakarta Timur dan Depok, “dan dalam waktu dekat akan membuka jaringan di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Tasrif.  (DI/Z)

Share This News

Comment

Do you want to get our quality service for your business?