• tbima79@yahoo.co.id / tasrifandpartners@gmail.com
  • 021-2761 6972, 0812 8223825
News Photo

https://www.kabarlagi.com/2020/10/09/kabid-humas-hapi-uu-cipta-kerja-efektif-jika-penuhi-unsur-filosofis-sosiologis-dan-yuridis/

KABARLAGI.COM, Ketua Bidang Humas Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Tasrif SH MH menuturkan bahwa pembentukan suatu peraturan perundang-undangan setidaknya harus memperhatikan dua hal yaitu asas keterbukaan dan efektifitasnya dikalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Tasrif menyikapi banyaknya aksi penolakan undang-undang cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, Senin (5/10/20) lalu.

Tasrif mengatakan adanya protes dari berbagai kalangan terhadap UU cipta kerja menunjukan bahwa asas keterbukaan belum terpenuhi meskipun menurut pengakuan DPR telah membahas RUU Cipta kerja sebanyak 64 kali pembahasan sebelum mereka ketok palu, namun tetap saja belum dapat diterima oleh masyarakat terutama kaum buruh.

“Efektifitasnya UU Cipta kerja hendaknya memperhatikan tiga landasan dalam pembentukan undang-undang yaitu Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis,” kata Tasrif dalam keterangannya, Jumat (10/9/20).

Tasrif menjelaskan, tiga landasan tersebut jika dikaitkan dengan protes yang terjadi terhadap UU Cipta kerja saat ini belum memenuhi landasan Sosiologi yang mempertimbangkan mengenai kondisi, perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan negara saat ini.

Share This News

Comment

Do you want to get our quality service for your business?