• tbima79@yahoo.co.id / tasrifandpartners@gmail.com
  • 021-2761 6972, 0812 8223825
News Photo

Langgar Perjanjian Fidusia, Kuasa Hukum ACC Finance Polisikan Debitur

Jakarta, Laras Post - PT. Astra sedaya Finance (ACC) melaporkan debitur kepada pihak yang berwajib karena debitur diduga telah melakukan pengalihan kendaraan yang masih proses kredit.

Menurut Kuasa Hukum ACC Finance Tasrif SH, MH &  Associates selaku pelapor ketika mendampingi pihak ACC Finance di Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan dilaporkannya debitur berinisial MZH kepada pihak yang berwajib karena debitur tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran kredit kendaraan, selama 8 bulan berjalan pihak debitur hanya membayar 2 bulan saja.

Kronologis kejadian berawal ketika debitur berinisial MZH melakukan perjanjian pembiayaan dengan jaminan Fidusia antara MZH dengan NA selaku Pihak PT. Astra Sedaya Finance pada tahun 2015.

"Adapun Jenis Mobil Yang di Kreditkan itu Toyota Avanza dengan warna Hitam," terang Tasrif.

Lebih lanjut Pengacara yang berasal dari Bima ini mengungkapkan, bahwa terlapor MZH harus melakukan pembayaran pada bulan Januari 2016 sampai dengan tgl 1/12/2020. Namun bulan berlalu MZH hanya mengangsur dua bulan saja ketika menginjak bulan Maret MZH mangkir terhadap kewajiban pembayaran angsuran hingga sampai 6 bulan terlewatkan.

"Oleh karena itu kami sudah melayangkan surat agar MZH datang untuk beretikad baik ke Perusahaan kami, Tapi belum ada Tanggapan Bahkan Info dari Lapangan ada dugaan unit yang ada sudah digadaikan di luar Kota Jakarta," ujar Tasrif lagi.

Adapun pasal yang dituduhkan melanggar Pasal 36 UU No 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia yang berisi Pemberi Fidusia Yang mengalihkan, Menggadaikan Atau menyewakan Benda Yang menjadi Objek Jaminan fidusia Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayatv(2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia, dipidana Dengan pidana penjara paling lama 2 (Dua)Tahun dan denda paling Banyak Rp 50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah). (Malau)

Share This News

Comment

Do you want to get our quality service for your business?